Contoh Surat Permohonan Talak by adi_luky. di depan sidang Pengadilan Agama Malang; 3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum ; Format IsbatPermohonan isbat nikah adalah termasuk perkara voluntair, tetapi jika salah seorang suami atau isteri meninggal dunia, maka permohonan perkara isbat nikah seperti ini termasuk kontentius, dan semua ahli warisnya harus dijadikan “pihak”. Pihak Pemohon yang mengajukan isbat nikah, terlebih dahulu harus membayar panjar biaya perkara melaui PERMOHONAN ISBAT NIKAH. SYARAT PERMOHONAN ISBAT NIKAH: Foto copy KTP Para Pemohon, 1 lembar kertas A4; Foto copy Surat Keterangan dari KUA tempat menikah yang menerangkan bahwa pernikahan Para Pemohon tidak tercatat, 1 lembar kertas A4; Foto copy KK (Kartu Keluarga), jika ada, 1 lembar kertas A4; Surat permohonan akan itsbat nikah yang ditujukan kepada kepala pengadilan agama . Surat permohonan isbat nikah rangkap 4; Surat keterangan kepala desa setempat mengenai . Foto copy ktp pemohon itsbat nikah;. Persyaratan pengajuan perkara isbat nikah. Surat keterangan dari lurah/kepala desa yang menyatakan pemohon pernah menikah.
3. Hamil Jadi Alasan Ajukan Permohonan. Lebih jauh, Rachel Maryam mengungkapkan alasan mengajukan permohonan isbat pernikahan di PA Selatan. Ia berujar bahwa anak menjadi alasan ia dan suami kompak mengajukan isbat. Dengan begitu, tak ada alasan untuk mereka terburu-buru mengesahkan pernikahan secara negara.
Itsbat nikah ini dilakukan oleh orang-orang yang menikah secara islam untuk mengesahkannya melalui mekanisme permohonan ke pengadilan agama. Biasanya permohonan “istbat nikah” ini dilakukan bagi mereka yang telah menikah secara siri. Adapun dasar hukum melakukan itsbat nikah tersebut adalah : Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) :
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan kapan tibanya 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 hari ini. Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.xp0K.